Menghitung Pph Pasal 26. Maka perhitungan PPh pasal 26. PMK 14PMK032011 tentang penanaman kembali Laba BUT.
Penghitungan PPh Pasal 26 Ayat 4 wajib dilampirkan oleh semua Wajib Pajak BUT meskipun pajak tidak terutang sesuai bentuk formulir Lampiran Khusus 6A6B. Penghasilan bruto gaji sebulan. Referensi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan.
Mulai 1 Agustus 2020 wajib melakukan e-Bupot untuk PPh 23 danatau 26.
Dasar Perhitungan PPh Pasal 26 Tabel Daftar Negara P3B atau Tax Treaty Berdasarkan Undang-Undang No. Mulai 1 Agustus 2020 wajib melakukan e-Bupot untuk PPh 23 danatau 26. Ia mengikuti lomba lari maraton di Indonesia dan berhasil meraih juara dengan hadiah uang tunai. Perhitungan didasarkan pada dasar pengenaan pajaknya.