Source: barisancontoh.blogspot.com
Contoh Soal Dan Jawaban Pph Pasal 25 - Ilmu Soal Jadi tuan dias harus membayar sendiri angsuran pph pasal 25 pada bulan januari dan febuarii 2010 masing masing adalah rp 1 000 000 00.
Source: slideplayer.info
PPh Pasal 25 harus dibayar paling lama tanggal 15 lima belas bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir.
Source: www.slideshare.net
PT Boga Rasa Sejahtera bergerak di bidang produksi makanan dimana penjualannya dimasukkan ke banyak supermarket atau toko besar.
Source: www.slideshare.net
A untuk Masa Pajak Desember 2020 adalah sebesar Rp50000000 hasil pengurangan PPh Pasal 25 sebesar 50.
Source: www.slideshare.net
PPH PASAL 25 Abdul Sohib Amin Shodik Arif Tri Wahyudi Dwi Kurniasari Endah Kusumarini Evalina Haryati Niko Jonathan Rita Kartikasari Siti Cholilah 2.
Source: www.cekkembali.com
Apabila PPh sebagaimana dimaksud pada contoh di atas berkenaan dengan penghasilan yang diterima atau diperoleh meliputi masa 6 bulan dalam tahun 2019 besarnya angsuran bulanan yang harus dibayar di tahun 2020 adalah sebesar Rp250000000 Rp1500000000 dibagi 6.
Source: news.ddtc.co.id
Besarnya angsuran PPh Pasal 25 dalam tahun berjalan sama dengan PPh yang terutang menurut SPT Tahunan PPh tahun pajak yang lalu dikurangi dengan PPh yang telah dipotongdipungut pihak lain PPh Pasal 21 PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 23 dan PPh yang terutang di Luar Negeri yang boleh dikreditkan PPh Pasal 24 dibagi 12 atau banyaknya bulan dalam bagian tahun pajak.
Source: news.ddtc.co.id
PPH PASAL 25 Abdul Sohib Amin Shodik Arif Tri Wahyudi Dwi Kurniasari Endah Kusumarini Evalina Haryati Niko Jonathan Rita Kartikasari Siti Cholilah 2.
Source: www.academia.edu
A untuk Masa Pajak Desember 2020 adalah sebesar Rp50000000 hasil pengurangan PPh Pasal 25 sebesar 50.
Source: slideplayer.info
Jadi Tuan Dias harus membayar sendiri angsuran PPh pasal 25 pada bulan Januari dan Febuarii 2010 masing masing adalah Rp100000000.
Source: apepi.id
Jumlah Pajak Penghasilan Tuan Purnama yang terutang sesuai dengan SPT Tahunan PPh 2014 sebesar Rp50000000.
Source: cute766.info
A menyampaikan pengurangan besarnya angsuran PPh Pasal 25 pada tanggal 31 Januari 2021 dan menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 pada 27 April 2021.
Source: id.scribd.com
Pembayaran angsuran PPh 25 untuk wajib pajak badan yaitu Penghasilan Kena Pajak PKP x 25 Tarif Pasal 17 ayat 1 huruf b UU PPh.
Source: www.slideshare.net
Apabila PPh sebagaimana dimaksud pada contoh di atas berkenaan dengan penghasilan yang diterima atau diperoleh meliputi masa 6 bulan dalam tahun 2019 besarnya angsuran bulanan yang harus dibayar di tahun 2020 adalah sebesar Rp250000000 Rp1500000000 dibagi 6.
Source: encrypted-tbn0.gstatic.com
Contoh Soal PPh Pasal 21 dan Jawabannya 2021 Penghitungan masa atau bulanan yang menjadi dasar pemotongan PPh Pasal 21 yang terutang untuk setiap Masa Pajak yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan SPT Masa PPh Pasal 21 selain Masa Pajak Desember atau Masa Pajak di mana pegawai tetap berhenti bekerja.
Source: duniaakuntan10.blogspot.com
Besarnya angsuran PPh Pasal 25 dalam tahun berjalan sama dengan PPh yang terutang menurut SPT Tahunan PPh tahun pajak yang lalu dikurangi dengan PPh yang telah dipotongdipungut pihak lain PPh Pasal 21 PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 23 dan PPh yang terutang di Luar Negeri yang boleh dikreditkan PPh Pasal 24 dibagi 12 atau banyaknya bulan dalam bagian tahun pajak.
Source: slideplayer.info
Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PPh Pasal 25 dan telah mendapat validasi dengan nomor transaksi penerimaan negara dianggap telah menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 25 sesuai dengan tanggal validasi.
Source: slideplayer.info
Jadi Tuan Dias harus membayar sendiri angsuran PPh pasal 25 pada bulan Januari dan Febuarii 2010 masing masing adalah Rp100000000.
Source: fdokumen.com
Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PPh Pasal 25 dan telah mendapat validasi dengan nomor transaksi penerimaan negara dianggap telah menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 25 sesuai dengan tanggal validasi.
Source: dikdasmen.my.id
Besarnya angsuran PPh Pasal 25 dalam tahun berjalan sama dengan PPh yang terutang menurut SPT Tahunan PPh tahun pajak yang lalu dikurangi dengan PPh yang telah dipotongdipungut pihak lain PPh Pasal 21 PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 23 dan PPh yang terutang di Luar Negeri yang boleh dikreditkan PPh Pasal 24 dibagi 12 atau banyaknya bulan dalam bagian tahun pajak.